A. Hakikat
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu artinya tiap manusia berhak
atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Manusia individu adalah subyek yang
mengalami kondisi manusia. Ini di ikatkan dengan lingkungannya melalui
indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin
mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak,
remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak
masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki
pemikiran-pemikiran tentang apa yang
menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan
orang lain dan lingkungan sosialnya
sebagai sarana untuk bersosialisasi.
Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai
salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama
lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku
sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan
dan tempat tinggalnya. Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam
dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya
demi kelangsungan hidup sejenisnya.
B.
Peranan
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak
hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya,
melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang
dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal
yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam
lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya
merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada
dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.
Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat
pada aspek yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh
bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Kemampuan kita untuk menyadari hal
tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan
kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari
hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga
lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri di masa akan
datang.
C.
Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan
sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara
individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan
kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga
terdapat simbol, di mana symbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau
maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau
kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap
pertama dari terjadinya hubungan sosial. Komunikasi merupakan penyampaian suatu
informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang
disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber
informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi
tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah
segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis
kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik,
bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat
dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi
Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4
batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak
publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai
Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang
dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi
situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan
penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat
oleh individu dan masyarakat.
D.
Dilema Kepentingan Individu dan
Masyarakat
Individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau
golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat. Dalam diri manusia, kedua
kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa
membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Dilema antara
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana
yang harus diutamakan. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau
masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran
bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
Kita semua berharap pada setiap perubahan jaman yang akan
mewujudkan harapan dan cita-cita setiap individu sebagai personalitas dan
masyarakat sebagai komplementer. Karena terwujudnya suatu tatanan kehidupan
yang harmonis dalam suatu lingkungan yang damai adalah harapan setiap insan di
dunia dan meskipun dengan meniadakan sama sekali terjadinya konflik adalah suatu
hal yang tidak mungkin disebabkan banyaknya kepentingan individu (egoistis,
atomistis) dalam mencapai tujuannya dan individu didalam suatu masyarakat
(kolektivistis) terkadang memungkin terjadinya konflik dan penyerapan konflik
diupayakan melalui hasrat yang bersifat mengatur atau menjaga keseimbangan
karena apabila tidak suatu fungsi yang mengatur atau menjaga keseimbangan maka
kedua kepentingan tersebut akan tidak dapat dikendalikan.
1)
Paham Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah
makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk
pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagai
individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh
dihalangi oleh siapapun. Apabila hak-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusia
akan terjamin dan bahagia. Masyarakat hanyalah kumpulan dari individu-individu.
Jika individu-individu itu hidupnya bahagia dan sejahtera maka masyarakat pun
akan sejahtera. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan
individual yang harus diutmakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai
kebaikan yang tinggi yang harus diperjuangkan melalui persamaan dan kebebasan.
Individualisme adalah sentral kebebasan seorang individu untuk merealisasikan
dirinya.
Paham
individualisme menghasilkan idiologi liberlisme. Paham ini bisa disebut juga
idiologi individualisme liberal. Liberalisme berasal dari kata liber artinya
bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan
setiap individu serta memandang setiap individu berada pada posisi yang
sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya. Liberalisme menolak segala
pengekangan terhadap individu. Liberalisme memberi kebebasan manusia untuk beraktivitas
dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan
sosial budaya. Beberapa prinsip yang dikembangkan idiologi liberalisme adalah
sebagai berikut :
a.
Penjaminan hak milik perorangan.
Menurut paham ini, pemilihan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku
hak milik berfungsi sosial.
b.
Mementingkan diri sendiri atau
kepentingan individu yang bersangkutan. Prinsip ini juga mengandung pengertian membiarkan
setiap orang untuk melakukan setiap aktivitas untuk kepentingan sendiri.
Pemenuhan akan kepentingan sendiri-sendiri diyakini akan membawa kemakmuran
bersama.
c.
Pemberian kebebasan penuh pada
individu. Individu adalah primer, sedangkan masyarakat adalah sekunder. Bila
individu mendapat kebebasan dan kepuasan maka masyarakat akan mendapat
kemakmuran.
d.
Persaingan bebas untuk mencapai
kepentingannya masing-masing.
Liberalisme dalam bidang politik menghasilkan demokrasi politik, kebebasan
berbicara, berpendapat, berserikat, dan perlunya jaminan hak asasi manusia. Liberalisme
dalam bidang ekonomi menghasilkan kapitalisme dan pasar bebas. Sedangkan
liberalisme dalam bidang sosial budaya adalah kebebasan individu untuk
mengekspresikan sikap, perilaku, seni, dan budayanya, melahirkan manusia yang
berbudaya. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan
persaingan dan dinamika kebebasan antar individu, menurut paham liberalisme,
kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum jadi,
negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam
rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan
hidup bersama.
2)
Pandangan sosialisme
Pandangan
ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Masyarakat
tidak sekedar kumpulan individu. Masyarakat merupakan entitas yang besar dan
berdiri sendiri dimana individu-individu berada. Individu dan dianggap dari
sebagai alat dari mesin raksasa masyarakat. Kedudukan individu hanyalah objek
dari masyarakat.
Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Individu
terikat pada komitmen suatu kelompok. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
pandangan sosialisme bertolak belakang dengan pandangan individualisme. Sosialisme
mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Bahwa kepentingangan masyarakatlah
yang utama, bukan individu.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik. Dalam
sejarahnya, sosialisme muncul sebagai reaksi atas faham individualisme
liberalisme. Kebebasan individu yang diyakini dapat memaksimalkan pemenuhan
kesejahteraan ternyata banyak menimbulkan ketidak adilan antar individu itu
sendiri. Individu yang memiliki kemampuan bisa sejahtera, tetapi individu yang
tidak mampu akan tetap miskin dan semakin tersisih, dengan demikian, dalam
masyarakat timbul ketidak adilan dan kesenjangan. Kelompok masyarakat seperti
anak-anak, wanita, buruh, para pekerja hanya dieksploitasi olah orang-orang
yang mampu, terutama yang menguasai hak milik dan alat produksi dalam suatu
masyarakat.
Sosialisme
muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang
tersisih oleh sistem liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan
kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak
individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih
luas. Masyarakat yang lebih penting dari individu.
Dalam
sosialisme yang radikal/ekstrim cara untuk meraih hal itu adalah dengan
menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi perorangan. Paham
individualisme liberal dan sosialisme sama-sama tumbuh di Eropa Barat pada abad
ke18-19. Individualisme di pelopori oleh para tokoh, antara lain Jeremy Betham,
John Stuart Mill, Thomah Hobbes, John Locke, Rosseau, dan Montesqueu, sedangkan
pemikiran sosialis ditokohi oleh Robert Owen dari inggris (1771-1858), Lousi
Blance, dan Proudhon, idiologi marxisme termasuk dalam varian sosialisme.
Ajaran
marxisme dipelopori oleh Karlmax (1818-18830 Paham individualisme liberal dan
sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam
Declaration of Independence Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan
pada hakikat manusia sebagai mahkluk individu yang bebas merdeka, tidak seorang
pun berhak untuk mencampuri hal pribadinya. Manusia adalah pribadi yang
memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam manifesco komunikasi
Karl marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia
sebagai makhluk sosilal semata.
Menurut
paham ini, manusia sebagai makhluk pribadi tidak dihargai. Pribadi dikorbankan
untuk kepentingan negara. Lalu, bagaimana kita memposisikan diri atas kedua
pandangan tersebut? Kepentingan manakah yang harus diutamakan, kepentingan diri
(privat) atau kepentingan masyarakat (publik)? Pilihan hal tersebut
sesungguhnya secara filosofi dapat kita kembalikan kepada kedua pilihan dari
idiologi tersebut di atas.
Jika kita simak lebih jauh, kedua
pandangan di atas memiliki kelemahannya masing-masing. Kebebasan perseorangan
yang merupakan inti dari ajaran individualisme liberal dalam pelaksanaanya justru
mengingkari ajarannya sendiri, yaitu pesamaan. Individualisme liberal dapat
menimbulkan ketidak adilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi,
imperialisme, dan kolonialisme baik dalam bentuk lama maupun baru. Persaingan
bebas akan memunculkan kesenjangan antara kaya dengan orang miskin.
Liberalisme
mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan
ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrim (marxisme/komunisme),
tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi
kemanusiaan, dalam negara komunis, mungkin terjadi kemakmuran masyarakat,
tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara komunis mudah
menjadi negara otoriter yang memasung hak-hak dasar manusia maupun warga
negara.
Dalam
negara indonesia yang berfalsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang
memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut pandangan
filsafat pancasila, manusia adalah mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Hal
ini tidak sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme)
diatas, tetapi secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahkluk individu
sekaligus mahkluk sosial. Sekali lagi, manusia bukanlah makhluk individu dan
sosial. Tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Frans
Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara
hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Bung Karno
menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “internasionalisme
tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme.
Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya
internasionalisme” (risalah sidang BPUPKI-PPKI, 1998) paduan harmoni antara
individu dan sosial dalam diri bangsa indonesia diungkapkan dalam sila kedua
mengungkapkan penghargaan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki harkat
dan martabat luhur, karena itu harus dihargai dan dijunjung tinggi,
konkritisasi atas hal tersebut adalah adanya jaminan atas hak asasi manusia dan
hak-hak warga negara. Sila ketiga mengungkapkan kehidupan berbangsa dan
bernegara indonesia yang perlu untuk diperjuangkan dan dilestarikan. Bangsa
indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi
dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak
dasar setiap warga negara.
Kesimpulan
dilema kepentingan individu dan kepentingan masyarakat ditemui, manusia adalah
masa depan bagi manusia. Artinya antara kepentingan individu dan kepentingan
umum adalah dimensi yang tidak dapat dipisahkan. Manusia pribadi hanya pada
kaum pygmis yang hidup dan bergantung pada alam, karena tidak dapat hidup
dialam lain. Ibarat spesies yang hidup dalam suatu ekosistem tertentu. Bila
dipindahkan pada alam lainnya tidak sesuai ia akan mati. Manusia adalah masa
depan bagi manusia, memiliki implikasi terhadap manusia sebagai makhluk
individu tetapi juga sebagai makhluk sosial yang hidup tidak untuk dirinya,
karena di dalam dirinya ada diri orang lain. Ada hak asasi pribadi dan
kewajiban asasi yang merupakan equilibrium yang sempurna. Hakekat asasi yang
pribadi tercermin dalam manusia individu yang disebut sebagai individu yang
berketuhanan. Individu yang memiliki pengalaman secara pribadi dan hirarkis
dengan tuhan, adalah manusia beriman dan hidup dalam norma serta tata aturan
secara sosial untuk mewujudkan iman, manusia adalah individu yang beragama.
Bang saya mau ngasih saran kalo bisa latar teks nya jangan gambar yang bikin pusing dong, pake gambar yang misalnya apa gitu
BalasHapusBener banget
Hapus😁
BalasHapusPusing gw bacanya
BalasHapusCasinos Near Harrah's Casino and Racetrack - Mapyro
BalasHapus› maps › harrah-s-casinos-near-harrahs- › maps › harrah-s-casinos-near-harrahs- Oct 경산 출장마사지 4, 2021 — 여주 출장샵 Oct 4, 2021 Casinos Near Harrah's Casino 울산광역 출장마사지 and Racetrack · 이천 출장안마 1 - 15. Harrah's Casino and Racetrack 경상북도 출장샵 · 2 - 35. Harrah's Resort Atlantic City · 3 - 40. Harrah's Casino Atlantic City.